Jakarta, TopBusiness—PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tbk., telah menandatangani PPJB (perjanjian pengikatan jual-beli) lahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Aktivitas itu merupakan transaksi afiliasi dengan PT Persada Kharisma Perdana dan PT Paramacipta Intinusa.
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham hari ini, Direktur Indah Kiat Pulp and Paper, Heri Santoso, menjelaskan bahwa PPJB tersebut ditandatangani di 8 September 2023.
Tanah milik Persada Kharisma yang diakuisisi terdiri dari 34 bidang dengan luas 2.086.775 m2. Berlokasi di Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara.
Sedangkan tanah milik Paramacipta yang dibeli Indah Kiat, terdiri dari 8 bidang. Adapun lokasinya di Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara. Luas tanah ini di 1.113.718 m2.
“Penandatanganan PPJB tersebut,” Heri mengatakan, “tidak berdampak terhadap kondisi Indah Kiat.”