Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00038/BEI.WAS/09-2023, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI kembali melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Ini dalam rangka cooling down.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. melalui idx.co.id, di Jakarta, mengatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya, pada perdagangan tanggal 14 September 2023.
“Penghentian sementara perdagangan saham APEX dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” kata Pande.
Ditambahkan, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
