TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tanda Tangan Elektronik akan Untungkan Sektor Layanan Kesehatan

Achmad Adhito
26 September 2023 | 15:53
rubrik: Business Info
Digital Identity di RI Masih Tahap Awal, Namun Potensial

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness—Pemanfaatan teknologi tanda tangan elektronik tersertifikasi oleh penyelenggara layanan kesehatan akan menghemat biaya, waktu, dan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan. Hal itu dikatakan oleh Aries Kusdaryono, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam Seminar dan Workshop PSE Lingkup Privat dan Tanda Tangan Elektronik untuk Sektor Kesehatan, belum lama ini di Jakarta.

Implementasi sertifikat elektronik pada sistem kesehatan dapat digunakan pada hampir seluruh layanan online, seperti asuransi kesehatan, rekam

“Penggunaannya memperoleh perlindungan hukum, sehingga menjamin akurasi identitas yang bertanda tangan, serta keutuhan dan keaslian dari dokumen elektronik yang ditandatangani,” kata Aries dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini oleh Majalah TopBusiness.

Sati Rasuanto, Co-Founder dan President Vida menjelaskan, “Kami mendukung penuh transformasi digital di sektor kesehatan, salah satunya melalui sosialisasi kepada komunitas belajar Rekam Medis Elektronik (RME) yang merupakan program kerjasama dengan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) dan Digihealth.”

Ditambahkannya, “Penyedia layanan digital kesehatan dan pasien tidak perlu merasa khawatir akan penyalahgunaan data pribadi. Tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Vida akan memberikan kemudahan dan keamanan dalam digitalisasi dokumen yang berhubungan dengan pasien, dokter, dan rumah sakit itu sendiri.”

Sebagai PSrE di Indonesia yang berada di bawah naungan Kominfo, Vida memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik bagi kebutuhan tanda tangan elektronik yang memiliki nilai pembuktian yang tinggi.

“Keselarasan antara kebijakan pemerintah dan penyelenggaraan tanda tangan elektronik, dapat mendukung industri kesehatan semakin maju dalam menyelenggarakan sistem dan transaksi digital yang aman dan bertanggung jawab bagi berbagai pihak,” katanya.

BACA JUGA:   Uang Primer Naik 13% Jadi Rp1.952,3 Triliun
Tags: tanda tangan elektronikVIDA
Previous Post

Bukan Bela Tiktok Shop, Influencer dan Selebritas Harusnya di Belakang Pemerintah Dukung UMKM

Next Post

Aksi Jual Beri Tekanan kepada Indeks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR