Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan aktivitas perdagangan Ekuator Swarna Sekuritas mulai sesi I perdagangan hari ini. Sebab, perusahaan tersebut tidak bisa memenuhi ketentuan nilai minimum untuk modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) hingga kemarin.
“Ekuator Swarna Sekuritas Sekuritas tak diperkenankan aktivitas perdagangan di bursa saham sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Direktur BEI, Irvan Susandy, dalam pengumumannya hari ini di Jakarta.
Mengutip dari situsnya, Ekuator Swarna Sekuritas merupakan perusahaan investasi yang memberikan jasa investasi. Hal itu melalui variasi produk dan jasa. Itu antara lain pedagang perantara efek, penjamin emisi efek, investment banking and advisory, dan lain-lain.
Perusahaan itu didirikan tahun 1997 dengan nama Utama Budiman Investama. Beberapa perubahan nama pun dilakukan; dan mulai 2018 menggunakan nama Ekuator Swarna Sekuritas.
