Jakarta, TopBusiness—Proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP) fase II akan efektif dimulai sejak 1 Januari 2024. Hal ini menunjukkan keseriusan Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) dalam upaya transformasi menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan. Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus G. Kartasasmita, mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis (5/11/2023).
Ia mengatakan bahwa dalam proyek fase II terdapat program tambahan yang mencakup penambahan dua kawasan industri pilot project, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas.
“Selain itu, terdapat juga program untuk pembentukan EIP Center di gedung PIDI 4.0 di Jakarta Selatan, serta program EIP untuk Kawasan industri greenfield investment,” kata dia.
Kemenperin, Jumat pekan kemarin, telah menandatangani the Project Document for Global Eco-Industrial Parks Programme Phase II – Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028, yang menandakan dimulainya Fase II GEIPP.
Dalam hal ini, Kemenperin bekerjasama dengan United Nations Industrial Development Organization (Unido) dan Swiss Secretariat for Economic Aff, airs (SECO). Dalam acara tersebut, hadir juga Duta Besar Swiss untuk Republik IndonesiaOlivier Zehnder dan Chief Technical Adviser Unido, Salil Dutt.
GEIPP merupakan program dari Unido yang bertujuan untuk mendemonstrasikan kelayakan dan manfaat dari kawasan industri yang telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Di Indonesia sendiri, proyek GEIPP fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun ini.
