Jakarta, TopBusiness – Dompet Dhuafa dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai potensi wakaf pasar modal sangat tinggi di tengah kalangan milenial.
Apalagi memang, pasar modal yang kian popular di kalangan milenial ini menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan. Ini yang menjadi daya minat bagi mereka untuk terlibat dalam pasar modal.
Oleh Dompet Dhuafa, gairah ini dilirik sebagai potensi yang sangat bagus bagi peningkatan semesta wakaf.
Dengan unsur penerbitan instrumen sukuk wakaf yakni CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) menjadi sarana bagi milenial untuk berwakaf semakin mudah. Konsep CWLS ini cukup berhasil untuk menggerakkan aset wakaf lebih produktif.
Rahmad Riyadi selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika dalam sambutannya mengatakan, diskusi tentang khazanah wakaf memang harus banyak dilakukan. Dompet Dhuafa pun terus belajar berupaya mengembangkan wakaf sebagai pilar ekonomi syariah yang potensinya diperkirakan mencapai Rp200 triliun di Indonesia.
Menurutnya, jika angka itu betul bisa direalisasikan, maka ini akan menjadi pilar yang luar biasa bagi ekonomi Islam. Dia pun berharap pada saatnya nanti akan banyak insan, terutama milenial, yang menjadi pelaku-pelaku ekonomi syariah yang profesional dan kompeten.
Per Oktober 2023, nazir wakaf terhitung sudah lebih dari 400 lembaga. Namun ini dirasa masih belum mampu memaksimalkan potensi wakaf yang ada. Dompet Dhuafa saja setiap tahun hanya mampu mengumpulkan wakaf sebanyak Rp20 miliar.
“Dibanding dengan potensi yang sedemikian besar, tentu angka itu masih terlalu kecil. Maka itu, Dompet Dhuafa merasa perlu menggandeng capital market. Ini supaya khazanah wakaf terus berkembang dan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” kata Rahmad.
Irwan Abdalloh selaku Kepala Divisi Pasar Modal Syariah mengungkapkan, target market utama wakaf pada pasar modal syariah adalah anak muda. Hal ini sejalan dengan mayoritas penduduk Indonesia dihuni oleh kelompok produktif.
BEI melihat bahwa pasar modal syariah dapat menyandingkan sisi ekonomi—untuk mencari keuntungan dan sisi sosial secara beriringan.
Meskipun, BEI paham betul waktu mengembangkan wakaf tahun 2019 saat itu, pasti akan lambat. Alasannya, urusan wakaf masih identik dengan makam, madrasah dan masjid. Selain itu, target pada anak muda yang finansialnya masih terbatas.
“Dari tahun 2019 itu, aset wakaf di saham menurut data kami per september 2023 lalu, baru senilai Rp280 juta,” ungkap Irwan, seperti dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan wakaf di pasar modal tidak keluar dari aturan yang berlaku. Pelaku utama wakaf adalah nazir. Ketika seseorang ingin berwakaf di pasar modal, dapat dilakukan melalui sekuritas yang kemudian disampaikan dan dikelola oleh nazir.
Di sini, bisnis sekuritas tidak berubah. Jika perusahaan sekuritas ingin memasukkan instrumen wakaf, maka ia harus menggandeng pengelola wakaf, yaitu nazir.
Singkatnya, bisnis sekuritas tidak akan terganggu. Nazir tetap menjadi pengelola wakaf. Sedangkan para investor akan otomatis menjadi wakif.
Wakaf Sama Dengan Investasi
Dari segi syariah, Izzuddin Abdul Manaf selaku Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa menerangkan bahwa sederhananya, harta tidak berkurang nilainya itu adalah modal. Maka jika berbicara tentang wakaf sebagai aset yang selalu tetap, sama artinya dengan berbicara tentang capital market.
Jika zakat infak dan sedekah lebih dominan pada sisi sosial, maka wakaf ada ketentuan untuk selalu tetap.
Nilai yang tetap itu adalah aset. Aset seperti capital, maka yang lebih dominan adalah pada sisi komersialnya untuk memastikan aset selalu tetap, tidak berkurang, tidak merugi, bahkan justru bertumbuh. Instrumen ini dalam dunia modern disebut investasi.
“Pengembangan wakaf sama dengan pengembangan aset seperti halnya kita menggunakan instrumen investasi. Sehingga konsekuensinya adalah apa yang dilakukan pada investasi juga dilakukan pada konteks pengelolaan asset wakaf,” terangnya.
Zainal Falah selaku Head of POEMS Syariah PT Philip Sekuritas Indonesia mengatakan, memilh Dompet Dhuafa sebagai mitra nazir, sebab lembaga ini yang cukup tua.
Ia juga yakin Dompet Dhuafa sangat professional dalam mengelola dana wakaf. “Kami rasa sangat cocok bagi Dompet Dhuafa untuk menjadi mitra Philip Sekuritas dalam aktivitas filantropi ini, khususnya dalam instrumen wakaf sukuk,”tegasnya.
Wakaf saham dapat menjadi pilihan alternatif bagi para investor muda ataupun milenial untuk berbagi dan menebar manfaat yang lebih luas dan berkepanjangan.
Mekanisme wakaf saham ini, yaitu para investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Lalu perusahaan sekuritas mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola. Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah.
Saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf.
Dompet Dhuafa bersama Sekuritas akan gencar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari wakaf saham.
