Jakarta-Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) berencana memperpanjang masa jabatan Direksi dan komisaris PT Bursa Efek Indonesia ( BEI), dari 3 tahun dan rencananya akan di perpanjang 4- 5 tahun. Hal itu tertuang dalam rancangan peraturan OJK (RPOJK ) tentang Direksi dan Komisaris Bursa Efek.
Menanggapi rencana itu, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengaku hanya mengikuti aturan yang ada.” Saya hanya Indian, buka Chief sehingga kalau diperintah lari ya lari, kalau diperintah nembak yang nembak,” jawabnya diplomatis, Jakarta, Selasa( 28/6/2016).
Ia menginggatkan, masa jabatan Direksi BEI memang tiga tahun namum sewaktu waktu bisa di hentikan di tengah jalan. “ OJK bisa saja menghentikan kami setiap saat, “ ujar dia,
Namum ia mengaku bahwa perencanaan pengembangan BEI yang ia rancang untuk lima tahun. Yakni BEI 2020. dan target pengembangan BEI itu disetujui OJK “Tapi ini tidak terkait dengan masa jabatan direksi, sebab target itu seperti RPJM( rencana Pembangunan Jangka Menengah) kan 25 tahun namum masa jabatan presiden 5 tahun,“ ulas dia.
Sementara Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hasyarbaini menanggapi baik rencana tersebut. Pasalya, masa jabatan selama 3 tahun dinilai tidak cukup untuk mewujudkan rencana-rencana. “ Apalagi Direksi yang baru masuk, maka dia perlu masa adaptasi selama setahun sehingga hanya ada waktu dua tahun saja,” ujar dia. ( az)