Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumum bernomor Peng-SPT-00063/BEI.WAS/11-2023 memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Jaya Trishindo Tbk atau dengan kode HELI.
Suspensi dikenakan lantaran saham HELI mengalami peningkatan harga yang signifikan.
Menurut Endra Febri Styawan selaku P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam berita suspensi melalui website idx.co.id, di Jakarta, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 20 November 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.