Jakarta, TopBusiness – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan optimistis target penerimaan pajak tahun 2023 ini bakal tercapai karena sampai awal Desember ini realisasi penerimaan pajak sudah 96 persen dari target.
“Realisasi Insya Alloh sudah 96 persen, (target) Insya Alloh aman,” ujar Imam Arifin, Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak dalam sambutannya di acara Scholars Dialogue and Education Festival 2023 di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Pemerintah mematok target penerimaan pajak pada tahun 2023 ini sebesar Rp 1.818 triliun. Target ini meningkat Rp 100 triliun atau 5,82 persen jika dibandingkan dengan target dalam Perpres No 130/2022 sebesar Rp 1.718 triliun.
Imam menambahkan, otoritas pajak saat ini membutuhkan pegawai yang terlatih untuk menerapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system CTAS pada pertengahan 2024
Nanti, coretax system tersebut akan mereformasi berbagai proses bisnis pada DJP menjadi serba digital. Dengan perubahan tersebut, Imam berharap pegawai pajak makin termotivasi untuk belajar dan meningkatkan kompetensinya.