Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (Central Bank of the United Arab Emirates – CBUAE) menyepakati untuk memerluas kerjasama.
Perluasan kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama (29/11/2023). Hal tersebut dijelaskan dalam keterangan resmi dari BI pada akhir pekan kemarin.
“Nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kesepakatan antara BI dan CBUAE tahun 2021 yang berfokus pada kerjasama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Melalui nota ini, kedua bank sentral berkomitmen untuk memerkuat kerjasama melalui kerangka yang lebih terstruktur dan sistematis pada berbagai area kebanksentralan. Itu seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital; serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam.
Nota ini juga menunjukkan komitmen memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). “Implementasi kerjasama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas,” kata Perry.
Ia pun menekankan bahwa nota kesepahaman itu menjadi tonggak penting memererat hubungan BI dan CBUAE serta Indonesia dan Uni Emirat Arab. Juga, menegaskan kemitraan kedua bank sentral yang semakin solid. Serta membuktikan kontribusi kedua bank sentral dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF.
“Hubungan baik kedua bank sentral akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara,” ucap Perry.