Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) memandang perbaikan PII (posisi investasi internasional) Indonesia pada triwulan III 2023 terus mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2023 yang berada di kisaran 18,6%, lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 18,8%.
“Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis untuk wartawan, kemarin malam.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Erwin menjelaskan bahwa PII Indonesia pada triwulan III 2023 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan III 2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 252,6 miliar dolar AS atau turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2023 sebesar 253,8 miliar dolar AS.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
