TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tim Percepatan Akses Keuangan Jawa Tengah Terbentuk

Nurdian Akhmad
15 July 2016 | 17:32
rubrik: Finance

Jakarta-Thebusinessnews. Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah, Jumat.

Pendirian TPAKD diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM di Jawa Tengah.

TPAKD lahir dari kondisi di masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga maupun usaha. Oleh karena itu, TPAKD sebagai forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Pembentukan TPAKD Provinsi Jawa Tengah ini merupakan kerja nyata industri jasa keuangan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” kata Kusumaningtuti dalam siaran pers,Jumat(15/7/2016).

Kusumaningtuti menambahkan bahwa banyak sektor usaha UMKM yang potensial di Provinsi Jawa Tengah dapat dijadikan sasaran penyediaan ataupun ditingkatkan akses keuangannya dan bisa menjadi target TPAKD, misalnya petani bawang di Brebes, petani padi organik di Boyolali, pedagang batik di pasar klewer, dan pedagang di Pasar Legi Solo.

Semenetara data Penyaluran pembiayaan/kredit UMKM nasional per April 2016 hanya sebesar 18,12% dari total penyaluran kredit nasional, atau hanya sebesar Rp745 triliun. Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah, penyaluran kredit UMKM per April 2016 hanya tercatat sebesar Rp81,5 triliun.

Dengan adanya TPAKD di Provinsi Jawa Tengah, diharapkan masyarakat, khususnya UMKM di Provinsi Jawa Tengah, dapat mengakses sektor jasa keuangan dengan mudah serta memberikan kesempatan kepada lembaga jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah memasarkan dan menyediakan produk dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat dan UMKM.  (red)

BACA JUGA:   Mandiri Investasi Yakin Dana Kelolaan Tembus Rp66 T
Previous Post

Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bumi Asih Diminta Segara Hubungi Kurator

Next Post

Kapitalisasi Pasar Modal Capai Rp 5489 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR