Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Darmi Bersaudara Tbk dengan kode emiten KAYU.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, berdasarkan Pengumuman No. Peng-SPT-00002/BEI.WAS/01-2024 lantaran terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Dalam website idx.co.id, di Jakarta, menjelaskan bahwa saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) disuspensi di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 5 Januari 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
