TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Sah! Saham Bentoel Resmi Cabut dari BEI

Busthomi
16 January 2024 | 15:04
rubrik: Capital Market
Sah! Saham Bentoel Resmi Cabut dari BEI

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mengumumkan bahwa PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) mulai hari ini, Selasa (16/1/2024) resmi melakukan Penghapusan Pencatatan (Delisting) terhadap saham RMBA.

Kejadian ini menjadi kenyataan, usai sebelumnya direncanakan bakal delisting beberapa kali. Hal ini seperti disebutkan dalam keterbukaan BEI yang menyebutkan saham RMBA resmi hengkang dari lantai bursa. Selama ini, saham Bentoel sendiri tercatat di papan utama.

Perseroan sendiri melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) pada 33 tahun lalu atau tepatnya 5 Maret 1990. Saat aksi korporasi itu, Bentoel melepas sebanyak 1.200.000 lembar atau sekitar 31,57% di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Nilai nominal sahamnya Rp 1.000 dengan harga penawarannya Rp3.380 per lembar, sehingga total dana IPO nilai IPO Rp 4,06 miliar.

Pengumuman delisting itu, dilaporkan oleh P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Rina Hadriyani dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A.

Disebutkan, “Berdasarkan kepada: pertama, Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00008/BEI.PP1/08-2021 pada tanggal 5 Agustus 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA).”

“Kedua, Surat PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (Perseroan) No. 058/BINI-IDX/DSU/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Permohonan Delisting dan Pernyataan Pemenuhan Kewajiban PT Bentoel Internasional Investama Tbk. terhadap BEI.”

“Ketiga, Surat Perseroan No. 004/BINI-IDX/DSU/I/2024 pada tanggal 9 Januari 2024 perihal Permohonan Penghapusan Pencatatan Efek PT Bentoel Internasional Investama (RMBA).”

“Keempat, Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1/D.04/2024 tanggal 8 Januari 2024 perihal Pencabutan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas PT Bentoel International Investama Tbk.”

BACA JUGA:   Hari Ini, Saham FREN Resmi Delisting

“Dan kelima, Surat OJK No. S-2/D.04/2024 tanggal pada 9 Januari 2024 perihal Pembatalan Pencatatan Efek PT Bentoel International Investama Tbk.”

“Sehingga, dapat kami sampaikan bahwa, dengan telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting), Bursa menyetujui penghapusan pencatatan Efek Perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024,” jelas keterangan BEI tersebut.

Lebih jauh ditegaskannya, dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (delisting) itu, maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan BEI akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.

Dalam hal Perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, kata keterangan ini, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Direktur Bentoel Internasional Investama Dinar Shinta menuturkan rencana hengkangnya Bentoel ini sudah diutarakan sejak tahun 2022, dalam prosesnya RMBA menghadapi beberapa kendala dalam proses penyelesaian delisting ini.

Meskipun, Dinar tidak merinci kendala yang dihadapi, maupun perkiraan proses delisting ini akan selesai. Adapun hingga Bentoel saat ini dikuasai oleh British American Tobacco (BAT), yang masih menjadi pemegang saham utama produsen rokok dengan merek dagang Dunhill dan Lucky Strike ini, hanya tersisa sebanyak 0,04 persen jumlah kepemilikan saham tersebut di masyarakat.

Dinar mengklaim perseroan saat itu tidak mengetahui secara pasti kehadiran ataupun keberadaan pemilik saham ini. “Untuk pemegang saham yang tidak diketahui kehadirannya atau keberadaannya, kita sudah mendatangi dan mereka tidak memberikan respons. Jadi kami meminta bantuan pihak ketiga. Jadi prosesnya masih terus berlanjut, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan prosesnya,” tutur Dinar, beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Bisnis.com.

BACA JUGA:   IHSG Sesi Pembukaan Turun

Dengan hengkangnya RMBA itu, maka emiten produsen rokok adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM). Dan saat ini, hanya saham GGRM yang masuk daftar Indeks LQ45 untuk periode Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Tags: delistingdelisting saham BentoelPT Bentoel Internasional Investama TbkRMBAsaham Bentoel
Previous Post

‘Udaraku’, Aplikasi Monitor Kualitas Udara Berbasis IoT

Next Post

Gandeng HSBC, Manulife Aset Manajemen Luncurkan Reksa Dana ESG Menuju Dekarbonisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR