TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Dorong Tingkat Literasi Sumatera Selatan

Nurdian Akhmad
21 July 2016 | 17:24
rubrik: Finance

Jakarta-Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dorong literasi keuangan masyarakat provinsi Sumatera Selatan. Hal itu dilakukan dengan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaksanaan Edukasi dan Pelayanan Pengaduan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam Implementasi Peraturan Perlindungan Konsumen.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto mengatakan

tingkat literasi keuangan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan sebesar 23,25% dengan tingkat literasi tertinggi pada sektor Perbankan yaitu sebesar 23,25%.

“Sedangkan tingkat utilitas keuangan di Provinsi Sumatera Selatan adalah sebesar 66,75% dengan tingkat utilitas keuangan tertinggi juga terdapat pada sektor Perbankan sebesar 64,75%.” Ujar dia dalam siaran pers. Kamis(21/7/2016).

Ia melanjutkan, tingkat literasi keuangan masyarakat ini masih dirasa sangat kecil meskipun sudah banyak masyarakat yang menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan. Selain itu tingkat utilitas yang lebih tinggi dibandingkan persentase tingkat literasi keuangan masyarakatnya di sektor yang sama menunjukkan bahwa masih kurangnya pemahaman terkait produk dan/atau layanan jasa keuangan masyarakat meskipun mereka telah menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan dari lembaga jasa keuangan.

Kurangnya literasi masyarakat mengakibatkan masyarakat tidak memahami hak dan kewajiban, manfaat, risiko dan biaya dari produk dan/atau layanan jasa keuangan yang digunakan secara sepenuhnya. Sehingga masih adanya pengaduan dari konsumen yang masuk ke OJK melalui data layanan Financial Customer Care (FCC) OJK, di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Wilayah Kerja KR 7 OJK Sumbagsel), sampai periode 1 Juli 2016, tercatat sebanyak 136 layanan informasi, 5 layanan pertanyaan, dan 35 layanan pengaduan. Oleh karena itu, fungsi pelayanan dan penyelesaian pengaduan di setiap PUJK diharapkan berjalan sebagaimana Surat Edaran OJK nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sehingga pengaduan dapat diselesaikan terlebih dahulu secara internal sebelum dialihkan ke OJK atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).(red)

BACA JUGA:   Sinergi ATM Bank BUMN, Mandiri Klaim Hemat 25 persen
Previous Post

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 6,5%

Next Post

Trand Merek Gen Y Indonesia Tahun 2016

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR