Jakarta, TopBusiness—PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan penggantian lembaga pemeringkat obligasi Rupiah. Semula lembaga pemeringkat tersebut adalah Fitch Ratings Indonesia, akan berganti ke Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Hal itu dikatakan oleh Direktur KeuanganPupuk Indonesia,Wono Budi Tjahyono, dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia (BEI), pagi ini.
Wono menjelaskan pula bahwa penunjukkan ke Pefindo tersebut sesuai hasil proses Pengadaan Jasa Pemeringkatan untuk Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan dan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS).
Dijelaskan pula bahwa, sebelumnya, Pupuk Indonesia telah mendapatkan afirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang dan peringkat atas obligasi Rupiah, di ‘AAA(idn)’ dari Fitch Ratings Indonesia. Itu pada tanggal 24 Januari 2023.
“Kami akan menyampaikan hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Pefindo paling lambat Senin, 29 Januari 2024,”kata dia.
