Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar terus berupaya memperkuat tatakelola dan tanggung jawab di setiap lini atau komponen organisasi, selaras dengan visi misi, sasaran usaha Perusahaan.
Selain itu, peningkatan layanan nasabah juga terus ditingkatkan dengan memanfaatkan keunggulaan teknologi infomasi dan digital, termasuk sistem integrasi di seluruh Kantor dan jaringan layanannya.
Secara umum, penerapan tata kelola pada industri perbankan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 perihal Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
Dalam hal ini, penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Coprporate Governance (GCG) dari Bank Kalbar berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar yaitu, Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness.
Terkait transparansi, Bank menyediakan akses informasi secara tepat, memadai, jelas akurat dan mudah diakses stakeholders sesuai dengan haknya. Accountability, Bank menetapkan tanggung jawab yang jelas dari setiap komponen organisasi selaras dengan visi misi, sasaran usaha, dan strategi Perusahaan. Responsibility, Bank Kalbar senantiasa memegang prinsip prudential banking practices.
Independency, Bank terus berupaya dan harus mampu menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh stakeholders. Adapun prinsip Fairness, Bank senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran.
Berdasarkan Self Assessment Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola Bank Kalbar, posisi pada 31 Desember 2023, berada pada Peringkat 2. Hal ini mencerminkan bahwa Manajemen Bank telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Hal ini terlihat dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh Manajemen Bank.
Demikian diungkapkan Direktur Utama PT Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M., dalam sesi wawancara penjurian Top BUMD Awards 2024 yang digelar secara langsung oleh Majalah TopBusiness pada (15/02/2024), di Jakarta.
Dalam paparannya, Dirut H. Rokidi mengungkapkan banyak hal terkait inovasi produk dan layanan, kinerja bisnis pada perusahaan perbankan daerah Kalimantan Barat tersebut sepanjang dua tahun terakhir hingga 2023.
Ditegaskan bahwa beberhasilan ini tak lepas dari inovasi produk dan layanan yang dilakukannya, terutama dalam hal pengembangan sistem IT dan juga pengembang SDM pendukung untuk transformasi digital layanan perbankan ini. “Inovasi berbasis IT dan juga penguatan kemampuan SDM, menjadi kunci penting untuk capaian bisnis kami ini,” ujarnya.
Tercatat secara umum, Bank Kalbar sepanjang tahun 2023 mampu membukukan kinerja usaha dan pencapaian positif. Tercermin dari pertumbuhan yang diraih, mulai dari perolehan atau pengumpulan dana pihak ketiga (DPK), pembiayaan, aset hingga laba bersih perusahaan. Tahun 2022, laba bersih perusahaan mencapai Rp 424,4 miliar, tahun 2023 naik mencapai Rp 455,4 miliar dari target semula sebesar Rp445,6 miliar atau tercapai 102,19%.
“Ini sejalan dengan strategi bisnis (secara umum) yakni terus menjaga pertumbuhan kinerja keuangan dan profitabilitas yang berkelanjutan. Dengan tambahan modal disetor Rp1,7 triliun, kita menghasilkan laba net Rp455,4 miliar. Ini suatu capaian yang luar biasa menurut kami,” ungkap Rokidi di hadapan dewan juri.
Layanan Ekstra
Menghadapi persaingan usaha yang semakin tajam, sekaligus memberikan peningkatan layanan nasabah, Bank Kalbar membuka jaringan layanan Exstra, yang beroperasi di pusat perbelanjaan. Ekstra menjadi Layanan tanpa Libur, yakni Kantor Kas Bank.
Selain itu, peningkatan layanan standar kepada nasabah terus ditingkatkan dengan melakukan pemantauan secara online terhadap Petugas Frontliner Bank Kalbar yang ada di seluruh Kantor Cabang. Upaya ini juga untuk memudahkan layanan bank, termasuk dalam menyalurkan kredit atau pinjaman modal bagi nasabahnya. Tercatat Bank Kalbar telah menyalurkan Kredit UMKM kepada masyarakat di Kalimantan Barat sebesar Rp2.542.432.515.068.
Bank Kalbar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat juga telah meluncurkan program Bank Mini, sebagai sumber belajar dan tempat praktik siswa tentang ilmu perbankan.
Berbagai layanan pembayaran juga dihadirkan. Antara lain penerimaan Pembayaran Denda atas Pelanggaran (Satpol PP) melalui EDC Bank Kalbar. Penerimaan Pembayaran Rusunawa melalui X-Teller. Penerimaan Pembayaran dan pajak daerah lainnya melalui Teller maupun ATM/CRM/Mobile Banking/CMS Bank Kalbar terdiri dari : Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Item Penerimaan Pajak Daerah, mencakup Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet.
Untuk layanan penerimaan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), telah kerja sama dengan 13 Kabupaten/Kota. Di antaranya Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kab. Kuburaya, Kab. Mempawah, Kab. Bengkayang, Kab. Sekadau, Kab. Sambas, Kab. Landak, Kab. Sanggau, Kab. Sintang, Kab. Ketapang, Kab. Kapuas Hulu, dan Kab. Melawi.
Selain itu, terdapat layanan penerimaan pembayaran menggunakan QRIS Bank Kalbar. Penggunaan Virtual Account (VA) Bank Kalbar untuk pembayaran atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak terdiri dari ePonti (Electronic Pontianak), Retribusi Pasar, Sewa Kios, Piutang, Water Closet (WC), retribusi persampahan, dan lainnya.
Berbagai strategi dan terobosan lain juga terus dilakukan. Di antaranya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Implementasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyediaan Tapping Box sebagai alat perekam transaksi pada obyek pajak yang terpasang di wilayah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat sebanyak 69 Alat dan E-Pos sebanyak 192 Alat.
Bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, BPKPD Provinsi Kalbar dan Jasa Raharja Cabang Kalbar tentang penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui payment point dan secara online melalui fasilitas Bank Kalbar (e-Samsat Lokal dan Samsat Online Nasional).
Selain itu, juga ada SP2D Online yang berfungsi untuk mempercepat proses pencairan yang dilakukan secara manual dengan banyak tahapan menjadi dikurangi dengan menggunakan sistem IT.
Dalam hal ini, Bank Kalbar telah memiliki sejumlah aplikasi layanan berbasis teknologi digital. Terdapat produk dan layanan ATM/CRM, Mobile Banking, Kartu ATM Debit, Quick Respons Indonesia Standar (QRIS), Electronic Data Capture (EDC), Cash Management System (CMS), Laku Pandai, Short Message Services (SMS) Notifikasi, Virtual Account, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), eSamsat/Samsat Lokal.
Juga ada layanan Host to Host Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dengan Pemprov. Kalbar dan Pemkot. Singkawang. Host to Host dengan Institusi (Universitas Tanjung Pura dan IAIN). Host to Host Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan Kemenag. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) (Incoming).
Dengan peforma bisnis dan kinerja usaha yang tetap menterang selama setahun terakhir ini, BPD Kalbar kembali masuk nominasi 250 BUMD terbaik untuk mengikuti ajang corporate rating (penilaian) penghargaan TOP BUMD Awards 2024. Salah satu indikasinya, BUMD ini bisa terus meraih laba, dan memberikan kontribusi Pemerintah Daerah melalui setoran PAD yang bisa terus meningkat setiap tahunnya.
Kegiatan TOP BUMD Awards merupakan ajang corporate rating atau penilaian untuk penghargaan bagi BUMD yang dinilai berhasil atau berprestasi, baik terkait kinerja bisnis maupun layanan bagi masyarakat atau pelanggan yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness, bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga Tim Penilai.
Di antaranya Lembaga Kajian NawaCita (LKN), PPM Manajemen, PT Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, Solusi Kinerja Bisnis (SKB) serta beberapa Staf Pengajar dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran Bandung, serta beberapa Lembaga lainnya.
Adapun Tema TOP BUMD AWARDS 2024 yakni ”Penguatan Tata Kelola dalam membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD”. Artinya, selain ingin mendalami keberhasilan kinerja dan layanan yang sudah dicapai, Dewan Juri juga ingin mendalami kebijakan dan implementasi tata Kelola Perusahaan yang baik (atau GCG) dalam mendukung peningkatan kinerja dan layanan BUMD.
Editor: Busthomi