TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Sertifikat Tanah 172.940 M2 Diserahkan ke Kemenperin

Achmad Adhito
22 February 2024 | 15:00
rubrik: Business Info
Menikmati Dana Infrastruktur dari Forum Internasional

Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) diwakili Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, melakukan serah terima sertifikat aset tanah Lingkungan Industri Kecil (LIK) Ulu Gadut Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal itu dijelaskan dalam keterangan tertulis dari Kemenperin RI, hari ini.

Mewakili Kementerian Perindustrian, Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika menerima satu sertifikat tanah Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 9/Ulu Gadut dari Kementerian ATR/BPN. Itu dengan total luas tanah sebesar 172.940 m2 (termasuk tanah enclave).

Hingga saat ini, kondisi pemanfaatan lahan sudah banyak berubah, sebagian sudah menjadi area perumahan, hotel, areal komersial lainnya, dan sekitar empat hektare di antaranya masih dimanfaatkan sebagian untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perekayasaan Logam, UPTD Minyak Atsiri dan Gudang Rotan oleh Pemerintah Sumatera Barat, serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Padang.

Putu menyampaikan, dalam pengelolaan aset negara, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah pengamanan aset yang terdiri dari pengamanan administrasi, fisik, dan hukum.

“Sertifikasi aset negara merupakan salah satu bentuk pengamanan aset secara hukum yang sangat penting, karena akan melindungi dan menjaga Barang Milik Negara (BMN) dari potensi masalah hukum, seperti sengketa, gugatan, atau beralihnya kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah,” jelas Putu.

BACA JUGA:   Menteri Basuki Suntik Motivasi Mahasiswa Baru Fakultas Teknik
Tags: aset tanahkemenperin
Previous Post

Lakukan Perbaikan Sistem dan Inovasi Bisnis, Perumda Tirta Al Bantani Raih Kinerja Positif

Next Post

Resmi Jadi Anggota OECD, Ini Keuntungannya bagi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR