TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Resmi Jadi Anggota OECD, Ini Keuntungannya bagi Indonesia

Nurdian Akhmad
22 February 2024 | 15:05
rubrik: Ekonomi
Pastikan Peserta Kartu Prakerja Terserap Industri

Jakarta, TopBusiness – Indonesia resmi menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Hal ini menjadi catatan sejarah bagi Indonesia karena menjadi negara pertama di ASEAN yang masuk dalam anggota OECD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diterimanya  Indonesia jadi anggota OECD ini juga telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya laporkan ke Pak Presiden. Tadi malam bahwa keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima. Jadi ini merupakan momen bersejarah, Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang diterima daripada OECD dan kedua, negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea,” kata Airlangga kepad media di Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Menurut Airlangga, sejumlah negara juga telah mengatakan siap untuk mendukung Indonesia menjadi OECD yakni Australia dan Jepang. Setelah ini tahapannya, Jokowi memerintahkan untuk membuat peta jalan program Indonesia menjadi keanggotaan OECD. “Arahan Pak Presiden, roadmap perlu disiapkan,” jelasnya.

“Roadmap ini untuk keanggotaan OECD, berbagai proses diperlukan terutama di regulasi, undang-undang. Namun kita confindent karena dalam perjanjian perdagangan hampir semua kita bisa,” tambahnya.

OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Keputusan itu diambil setelah penilaian berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Airlangga berharap proses aksesi dapat meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia. Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM. Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas pemerintah Indonesia antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM,good governancedan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2/2024).

BACA JUGA:   Surplus Neraca Perdagangan RI 2021 Tertinggi dalam 15 Tahun

Dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia. Hal ini menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak 2007 lalu.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan keputusan untuk membuka diskusi aksesi akan memberikan manfaat bagi Indonesia-OECD. Harapannya dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal US$ 30.300 pada 2045.

Tags: Menko Airlangga HartartoMenko perekonomianOECD
Previous Post

Sertifikat Tanah 172.940 M2 Diserahkan ke Kemenperin

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Selatan Senilai Rp669 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR