Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham dan waran PT Bersama Mencapai Puncak terhitung mulai hari ini.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di idx.co.id, di Jakarta, berdasarkan Pengumuman No. Peng-UPT-00021/BEI.WAS/02-2024, saham dengan kode emiten BAIK dan BAIK-W dicabut suspensinya.
Sebelumnya, dengan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00022/BEI.WAS/02-2024 tanggal 23 Februari 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham & Waran Seri I PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK & BAIK-W).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK) di pasar reguler dan tunai, serta Waran Seri I PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK-W) di seluruh pasar dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Februari 2024,” kata Yulianto.
