Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00024/BEI.WAS/02-2024, menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham dan waran PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk dengan kode emiten MPIX dan MPIX-W, dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. (MPIX) dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. (MPIX & MPIX-W) pada perdagangan tanggal 28 Februari 2024,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi MPIX dilakukan di pasar reguler dan tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. (MPIX-W) dilakukan di seluruh pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di MPIX & MPIX-W.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
