Jakarta, TopBusiness – Perumda Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo, Jambi kembali terpilih menjadi Perusahaan BUMD peraih nominasi TOP BUMD Awards 2024. Perumdam Tirta Muaro Tebo menjabarkan beberapa keberhasilan kinerja sepanjang tahun lalu. Dan mencoba secara konsisten untuk menjadikan Perusahaan air minum ini sebagai Perusahaan yang sehat.
Budhi Irawan, selaku Direktur Perumdam Tirta Muaro Tebo menjabarkan presentasinya dengan tema “Perjuangan Menjadi Perusahaan Sehat”. Masalah kesehatan Perusahaan pun, bahkan masuk ke dalam visi-misi Perumdam satu ini. Karena mereka bertekad untuk bisa menjaga kinerja keuangan agar bisa berkontribusi lebih besar terhadap pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
Visinya adalah: ‘Menjadi Perusahaan yang Sehat, Profesional dan Mandiri dalam Memberikan Pelayanan Air Bersih.” Dengan Misinya: 1. Menjamin kelancaran pendestribusian air bersih secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas; 2. Memperluas cakupan pelayanan air bersih kepada Masyarakat; 3. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia; dan 4. Meningkatkan laba perusahaan yang optimal.
Saat ini, kata Budhi, kinerja Perusahaan memang masih naik-turun atau fluktuatif. Hal ini tak lepas dari adanya beberapa tantangan yang dihadapi Perusahaan yang dipimpinnya. Namun demikian, dia melanjutkan, Perumdam Tirta Muaro Tebo tetap berhasil mencatatkan pendapatan yang positif dan berhasil meningkatkan jumlah pelanggan.
Untuk pendapatan misalnya, kata dia, selama tiga tahun terakhir memang naik-turun. Namun masih dalam kategori ‘Sehat’. Untuk tahun 2021, pendapatan Perumdam Tirta Muaro Tebo sebesar Rp 12.704.443.065. Kemudian meningkat di 2022 menjadi Rp 16.424.429.792 dan di tahun 2023 pendapatan Perumdam ini turun ke angka Rp 14.276.287.366.
“Namun begitu, berdasar pendapatan dan jumlah pelanggan yang meningkat, nilai kinerja kami masih Sehat. Di tahun 2021 di poin 3,06, adapun di tahun 2022 dan 2023 masih di angka 3,07. Sementara untuk jumlah pelanggan kami terus mencatatkan peningkatan dari 15.316 SR di tahun 2021 menjadi 17.324 SR dan kembali naik di tahun lalu menjadi 18.587 SR,” tutur Budhi saat mengikuti penjurian TOP BUMD Awards 2024 secara online, Kamis (29/2/2024).
Keberhasilan lainnya untuk efektivitas penagihan dari Perumdam Tirta Muaro Tebo masih alami perbaikan terus-menerus setiap tahunnya. Tahun 2021 lalu sebesar 90,74%, lalu naik tinggi menjadi 94,70%, dan di tahun lalu naik kembali meski tipis menjadi 95%.
“Dan terkait penyebab kinerja yang naik atau turun ini, dari pengalaman kami penyebab naik-turunnya kinerja disebabkan, antara lain, masalah investasi Pemerintah Daerah ini mempengaruhi kemajuan perusahaan apalagi perusahaan yang memiliki pelanggan di bawah 30.000 pelanggan seperti kami. Jadi masih memerlukan investasi atau mengikuti program hibah dari Kementerian PUPR. Sehingga peningkatan jumlah pelanggan akan meningkat pesat dan pendapatan pun meningkat disertai dengan peningkatan pelayanan,” tuturnya.
Kondisi kinerja yang naik-turun itu juga salah satunya disebabkan oleh masih tingginya tantangan yang dihadapi oleh Perumdam Tirta Muaro Tebo ini. Salah satunya terkait air baku. kondisi air baku saat ini mengalami peningkatan kekeruhan air.
Cerita dia, pada tahun 2000 tingkat kekeruhan air Sungai Batang Hari sebagai sumber utama air baku Perumdam Tirta Muaro Kabupaten Tebo baru mencapai 110 NTU. Namun pada saat ini, ternyata tingkat kekeruhan air Sungai Batang Hari itu, terutama pada saat musim hujan mencapai 850 NTU.
“Tentu saja kondisi tersebut berpengaruh terhadap biaya Produksi air bersih dikarenakan kebutuhan bahan kimia yang meningkat,” tegas dia.
“Maka dari itu, untuk mengantisipasi tingkat kekeruhan air baku itu, kami mulai memasang SCM sebagai alat untuk pembubuhan bahan kimia dan secara otomatis menyesuaikan tingkat kekeruhan air baku sehingga produksi air bersih menjadi lebih terjamin. Namun alat tersebut mahal dan pola pembeliannya dilakukan secara bertahap,” terang Budhi.
Untuk diketahui, saat ini, berdasar peringkat nasional di posisi 106 dan di Peringkat Provinsi Jambi ketiga. Dengan nilai kinerja di 3,07 tahun 2023, untuk jumlah langganan (SL) 18.587 SR, cakupan layanan 31,2% (eknis) dan 24% (administrasi), tingkat NRW masih cukup tinggi di 22,4%, kualitas air minum itu Bersih, serta dengan rata-rata jam layanan/hari di 18,2 jam. Adapun berdasar penilaian peringkat Kementerian PUPR dan Perpamsi itu sebagai “Perusahaan Sehat”.
Performa Lainnya
Potret positif kinerja Perumdam ini dapat dilihat dari aspek lain. Seperti, kinerja Perumdam Tirta Muaro yang masih sehat itu juga tak lepas dari adanya beberapa inovasi yang sudah dilakukan. Salah satunya dalam ahal inovasi digital. Saat ini, Perumdam sudah bekerja sama dengan PT. Bimasakti Altera untuk menerapkam sistem aplikasi yang terintegrasi antara Sub bagian di perusahaan yaitu aplikasi PDAM Pinter.
Layanan PDAM Pintar ini terdiri atas 12 modul utama yang dapat membantu dan mendukung kinerja PDAM, yaitu: Dashbord, Baca Meter, Loket, billing, hublang, perencanaan, distribusi, PDAM Info, Gudang, Akuntansi, Personalia dan Keuangan.
“Sedangkan untuk pembayaran Rekening Air bisa dilakukan secara online juga, yaitu melalui Bank BRI, Bank BPD JAMBI, Bank Mandiri dan Kantor Pos,” katanya.
Untuk terobosannya, pada 2023 lalu, Perumda Tirta Muaro Kabupaten Tebo mendapat bantuan dari kementerian PUPR berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kap 30 L/d. Selain itu, dengan adanya fasilitas sarana dan prasarana kantor yang berlantai 2 telah dijadikan pilot project percontohan bagi pembangunan PDAM ke depannya dari Kemen PUPR itu.
“Karena dengan bangunan kantor ini menggambarkan tingkat kemampuan Perusahaan dalam melayani masyarakat disamping manajemen juga yang baik,” tandas Budhi Irawan.
Selain itu, terkait kontribusi, sejak 2019 Perumdam telah memberikan kontribusi fiskal kepada pemerintahan pusat maupun daerah. Nilai penyetoran pajak kepada pemerintah pusat sebesar Rp 34.582.424 yang berasal dari pajak penghasilan pasal 21, pasal 23 dan PPh badan. Kontribusi fiskal kepada pemerintahan daerah sebesar Rp 1.7473.600 berasal dari pajak air permukaan.
“Untuk kontribusi PAD, sampat saat ini belum ada, namun kontribusi pelayanan air bersih dan peningkatan kualitas pelayanan serta perluasan cakupan pelayanan terus kami tingkatkan. Dari 12 kecamatan di Kabupaten Tebo, hanya 2 kecamatan yang belum terlayani oleh Perumdam Tirta Muaro,” jelasnya.
Adapun terkait implementasi kebijakan tata Kelola sudah tertuang dalam Peraturan Bupati No 4 tahun 2019 tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo. Selanjutnya, juga sudah tertuang dalam Peraturan Direksi disiplin pegawai dan tugas serta fungsi setiap pegawai.
“Jadi tugas dan fungsi tanggung jawab pegawai tertuang di dalamnya. Termasuk juga ada sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai,” pungkas Budhi.