Jakarta, TopBusiness – Manajemen PT Rumah Sakit Arun Medica atau RSAM mempunyai pendekatan tersendiri terhadap karyawan sebelum mengimplementasikan kebijakan tata kelola perusahaan yaitu memberikan pemahaman bahwa perusahaan ini adalah rumah yang harus dijaga. Selain, merupakan sarana untuk mendapatkan nilai ibadah.
Saat memberikan pemaparan materi presentasi berjudul PENGUATAN TIM KERJA MENUJU PERUBAHAN CITRA BAIK PERUSAHAAN, Direktur RSAM Widyana Verawaty Siregar menjelaskan terkait dengan kebijakan tata Kelola perusahaan.
Namun sebelum tata kelola dapat dilaksanakan dengan baik, maka perlu ada pemahaman soal keterikatan antara karyawan dan perusahaan itu sendiri. “Jadi kami berusaha untuk bekerja secara transparan, akuntabilitas dan responsibilitas. Jadi, semuanya kita usahakan terukur sehingga semua bisa mengetahui dan memahami. Tapi sebelum itu, kita juga memberikan pemahaman dan melakukan pendekatan dengan karyawan yang ada untuk bersama-sama membangun dan menjalin pemikiran bahwa sebenarnya rumah sakit ini adalah rumah kita yang harus kita jaga,” kata dia di hadapan Dewan Juri TOP BUMD Awards 2023, yang berlangsung secara daring melalui aplikasi rapat zoom, di Jakarta, Kamis.
Selanjutnya tak kalah penting adalah pembentukan pola pikir dan tingkah laku yang baik. “Dan juga berpemikiran berbudi, berakhlak yang baik. Karena ini adalah ladang amal. Itu yang harus dibuat, jadi kira-kira pendekatannya dengan internal terlebih dahulu kita lakukan,” tuturnya.
Secara lebih rinci, RSAM memiliki kebijakan tata Kelola yaitu, pertama dalam UU tentang Rumah Sakit (UU no. 44 tahun 2009) penjelasan pasal 36 disebutkan bahwa “Tata Kelola Rumah Sakit yang baik adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas dan Responsibilitas, sesuai dengan prinsip Good Governance.
Kedua, perekrutan dan penempatan karyawan sesuai dengan kompetensi dan berdasarkan Computer Assisted Test (CAT) guna mengetahui kompetensi pekerja dibidanganya masing-masing.
Menurut Widyana, CAT diperlukan untuk RSAM melakukan perekrutan. “Kita buat CAT, untuk saat ini belum ada perekrutan. Karyawan yang lama, tapi kita lakukan CAT juga untuk mengevaluasi dan melihat apakah memang karyawan yang sudah ditempatkan di posisi yang lama, itu karyawan atau talent yang sesuai atau tidak sesuai. Jika tidak sesuai maka kita berikan pelatihan atau kita buat lagi perhitungan kinerjanya seperti apa?”.
Ketiga, RS melakukan pengembangan SDM dengan mempertahankan talenta terbaik, mengevaluasi SDM dan penyamarataan kemampuan talenta dalam unit kerja dengan sistem berbagi ilmu.
Keempat, merubah budaya kerja dengan memberikan keterikatan sesama tim kerja dan memotivasi serta sistem persaingan unit kerja untuk memberikan pelayan terbaik (reward). Dalam hal ini, dikatakan Widyana menilai penegakan budaya kerja adalah penting, dengan memberikan motivasi kepada insan-insan di rumah sakit.
“Setelah itu, kita buat juga perubahan budaya kerja. Karena perubahan budaya kerja, saya rasa ini penting dilakukan di internal karena kasus yang lama. Kemudian ada perubahan lagi yang baru. Jadi begitu banyak gap antara karyawan-karyawan yang ada, sehingga kita harus memberi penguatan bagaimana bekerja secara tim dan memotivasi tim kerja tersebut untuk membuat yang terbaik. Jadi di sini sistem persaingan unit kerja ini maksudnya adalah bersaing untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien yang ada,” ungkap dia.
Kelima adalah pengembangan organisasi untuk meperlancar pekerjaan dan sistematis kerja serta perencanaan kerja yang terstruktur.
Terakhir, pengembangan hubungan mitra kerja swasta dan juga universitas dalam hal riset dan pendidikan.