Jakarta, TopBusiness – EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero)
Tjahjo Purnomo melalui press-release menyatakan:
Terkait pemberitaan mengenai dugaan korupsi lahan yang dimuat di beberapa media massa pada Rabu, 13 Maret 2024, manajemen PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018 – 2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya dimana status saat ini telah ditetapkan 3 tersangka tersebut.
- Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini.
- Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.