Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menggelar insurtech bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dengan tujuan meningkatkan kolaborasi antara pemangku kepentingan di industri asuransi jiwa.
“AAJI akan terus mendukung kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya OJK agar inovasi bisnis yang dijalankan tetap sejalan dengan aturan dan kebijakan yang ditetapkan,” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa, Elin Waty, di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Elin, pihaknya mengajak seluruh anggota AAJI untuk berinovasi baik dari sisi layanan maupun produknya yang berbasis digital.
“Industri asurasi jiwa adalah salah satu pilar pengelolaan keuangan nasional. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita bisa memanfaatkan momentum ini agar dapat semakin meningkatkan penggunaan asuransi jiwa di Masyarakat. Melihat saat ini tercatat sebanyak Rp835,84 triliun transaksi uang elektronik dengan 45 juta pengguna dan lebih dari 30 juta toko yang telah menggunakan pembayaran QRIS. Inovasi digital dalam industri asuransi bukanlah sebuah angan belaka, melihat angka tersebut kita dapat memanfaatkan kesadaran masyarakat akan perubahan digital yang sudah semakin tumbuh,” tambah Elin.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat memberikan insight dari para expertise di bidang pengembangan aplikasi digital, khususnya yang berkaitan dengan keuangan digital yang kemudian dapat diterapkan di industri asuransi jiwa.
Direktur Pengawasan Asuransi Jiwa OJK, Supriyono menyatakan dalam mendukung pertumbuhan bisnis perasuransian di Indonesia, OJK telah membuat roadmap pengembangan industri perasuransian untuk mengakomodasi seluruh kepentingan stakeholder industri perasuransian. Roadmap tersebut telah disusun melalui proses yang mendetail agar dapat memenuhi kebutuhan pengembangan industri perasuransian, regulator maupun nasabah.
“Industri asuransi merupakan industri yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian. Pada era saat ini, asuransi memiliki peranan cukup penting untuk memproteksi kejadian tidak terduga baik pada risiko-risiko yang terdampak kepada badan usaha maupun kepada individu. Dengan kata lain, asuransi membantu badan usaha maupun perorangan dalam hal mitigasi risiko yang selalu ada di setiap aktivitas,” ujar Supriyono.