Jakarta, TopBusiness—PT BPR Artha Galunggung (Bank Galunggung), Jawa barat, terus menaikkan tata kelola perusahaan. Dalam hal tersebut, Bank Galunggung selalu berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan dengan mengacu ke berbagai regulasi yang relevan.
“Juga, dengan mengacu ke pedoman implementasi tata kelola yang baik, yang dikembangkan oleh regulator,” kata Direktur Utama Bank Galunggung, Dedeh Misriati, hari ini, dalam presentasi online untuk Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, yang digelar Majalah TopBusiness bekerjasama dengan sejumlah lembaga.
Dedeh Misriati mencontohkan peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar penerapan tata kelola Bank Galunggung. Contoh pertama, adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat.
Sedangkan contoh lainnya adalah yang berikut ini: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan no 5/SEOJK.03/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bank Perkreditan Rakyat.
Untuk tahun 2023, Dedeh Misriati menjelaskan lagi, Bank Galunggung mendapatkan nilai komposit GCG di level 1,9 atau berarti ‘baik’.
Adapun sejumlah hal yang dinilai adalah: transparansi kondisi keuangan dan non-keuangan; rencana bisnis; batas maksimum pemberian kredit; penerapan manajemen risiko; penerapan fungsi audit ekstern; penerapan fungsi audit intern; pelaksanaan tugas dan tanggung jawab direksi; pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan komisaris; penanganan benturan kepentingan; dan penerapan fungsi kepatuhan.
Untuk tahun pembukuan 2023, Bank Galunggung membukukan laba senilai Rp6,47 miliar. Pencapaian tersebut lebih baik daripada di tahun 2022 yang senilai Rp5,85 miliar.
Kemudian, Dedeh Misriati menjelaskan juga tentang strategi bisnis Bak Galunggung untuk saat ini. Dalam hal tersebut, Bank Galunggung punya tiga pilar.
Itu adalah penguatan struktur modal dan daya saing; transformasi digital; dan penguatan peran dalam penguatan ekonomi daerah.