TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Berlaku April, BEI Lakukan Penyesuaian Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Busthomi
28 March 2024 | 14:16
rubrik: Capital Market
Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian ketentuan evaluasi beberapa indeks saham yang akan berlaku sejak Evaluasi April 2024.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai salah satu upaya BEI untuk senantiasa mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini.

Berdasarkan Pengumuman BEI nomor Peng-00058/BEI.POP/03-2024 tanggal 27 Maret 2024 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80, penyesuaian dilakukan terhadap Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30.

“Penyesuaian dilakukan atas 2 ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Pertama, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan 2 kali pada bulan Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus akan dilakukan menjadi sebanyak 4 kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

Dengan demikian pada April 2024 mendatang akan dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor yang berlaku berdasarkan ketentuan sebelumnya.

Kedua, kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.

“Sesudah penyesuaian ini, terdapat penambahan kriteria universe Indeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10%,” ujarnya.

Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor April 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2024, kecuali ketentuan mengenai minimum rasio free float yang akan berlaku pada evaluasi mayor Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024.

BACA JUGA:   Sentimen Negatif Trump, IHSG Dibuka Jeblok

Melalui penyesuaian ketentuan evaluasi indeks yang dilakukan pada indeks-indeks tersebut, BEI berharap konstituen indeks yang terpilih dapat lebih sesuai dengan tujuan dan tema indeks, sekaligusmenjadi sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasinya.

“Selain itu, diharapkan juga agar indeks yang ada di BEI dapat dijadikan acuan dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange-Traded Fund (ETF),” pungkas dia.

Tags: aturan baru pasar modalbeievaluasi indeksIDX30idx80LQ45
Previous Post

Ini Kiat Maksimalkan Sebagian THR untuk Investasi Saham

Next Post

Pedas Besai, Program CSR Unggulan PLN NP UPDK Bandar Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR