Jakarta-Thebusinessnews. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) selaku bank persepsi dana repatriasi program pengampunan pajak hingga kini baru menampung dana repatriasi sebesar Rp 100 miliar. Namum demikian nasabahnya terus melakukan repatriasi.
Menurut Direktur Keuangan BMRI, Pahala N Masyuri bahwa dari pembicaraannya dengan para nasabahnya di dapat angka Rp 8,5 triliun yang akan melakukan repatriasi. “Yang akan melakukan repatriasi nilainya hingga kini mencapai Rp 8 triliun namum baru yang telah masuk RDN ( Rekening Dana Nasabah ) baru Rp 100 miliar,”terang dia di Jakarta, Rabu(24/8/2016).
Ia melanjutkan,pelaku program pengampunan pajak terlebih dahulu membuat RDN di bank gate way.Kemudian pelaku repatriasi tersebut akan memilih instrumen investasi.” Setelah memiliki RDN untuk di lock-up tiga tahun baru memilih instrumen investasi yang diinginkannya, “ terang dia.
Sementara BMRI,kata dia, telah menyiapkan beberapa instrumen investasi sebagai pilihan pelaku repatriasi baik deposito hingga surat utang.”Tahun ini kami menerbit obligasi berkelanjutan I tahap 1 sebesar Rp 5 triliun dan tahap II pada kuartal I 2017 sebesar Rp 5 triliun yang masih dalam masa program pengampunan pajak, “ terang dia.
Sebelumnya Direktur Utama BMRI, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa pihaknya memasang target menampung dana repatriasi hingga Rp 100 triliun. (az)