TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Likuiditas Mengering, Perbankan Berharap Pada Dana Repatriasi

Nurdian Akhmad
27 August 2016 | 22:41
rubrik: Finance

Pasaruan -Thebusinessnews. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiratkan ada kecenderungan keringnya likuiditas perbankan. Pasalnya hingga akhir Juni 2016 rasio alat likuiditas perbankan nasional sudah pada lampu kuning  yakni sebesar 91,19 persen, sementara batas toleransi sebesar 92 persen.

Selain itu adanya kecenderungan penurunan simpanan yang pada gilirannya mempengaruhi likuiditas perbankan.Menurut Deputi Direktur Pengembangan dan Pengawasan Manajemen Krisis OJK, Aslan Lubis bahwa hingga akhir Juni 2016 pertumbuhan  dana pihak ketiga (DKP ) hanya 5,90 persen (yoy).

“ Pertumbuhan DPK ini juga diluar kebiasaan pertumbuhan DPK perbankan nasional yang pada tahun tahun lalu selalu tumbuh dua digit” terang dia dalam paparan Pelatihan Wartawan OJK di dataran tinggi Bromo- Tengger Pasuruan, Jawa Timur, Jumat(26/8/2016).

Ia menerangkan pertumbuhan DPK pada periode yang sama tahun lalu sebesar 12,65 persen. Sementara jumlah total DPK hingga akhir Juni 2016 sebesar Rp 4574 triliun. Pertumbuhan itu ditopang oleh  Giro dan tabungan tumbuh masing masing 1,04 persen (mtm) dan 5,42 persen. Sedangkan deposito masih mendominasi DPK namum kali ini turun 0,84 persen (mtm).

Pennurunan itu kata dia, bukan lah disebabkan adanya kebijakan pembatasan bunga deposito pada Bank BUKU III dan BUKU IV dan beralihnya deposito ke instrumen investasi pasar modal. “ Masing masing instrumen investasi punya nasabah masing masing, “ elak dia ketika ditanya apakah penurunan deposito itu diakibatkan nasabah mengalihkan dana investasinya pada instrumen pasar modal.

Kedepan kata dia, likuiditas perbankan akan bergantung kepada berhasilan pengampunan pajak. “Kita berharap dana repatriasi hasil program pengampunan  pajak berhasil sehingga dapat membantu likuiditas perbankan, “ harap dia.

Kalaupun program andalan pemerintah tak berhasil, kata dia lagi, likuditas perbanka akan tetap tertolong asalkan tidak terjadi pulang dana asing ke negera asal atau capital outflow. Untuk diketahui dana repatriasi hingga 26 Agustus 2016 baru mencapai  Rp 7.66 triliun. (az)

BACA JUGA:   Mandiri Utama Finance Bidik Pembiayaan Rp 40 triliun
Previous Post

Bank Indonesia Minta Semua Cabang Bank Asing Ikut GMRA

Next Post

Empat Bank Besar Topang Pertumbuhan Kredit Hingga 12 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR