TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perdagangan Non-Migas RI dan Dubai Tumbuh 7,7%

Achmad Adhito
7 May 2024 | 08:36
rubrik: Ekonomi
Industri Komestik Punya Potensi Besar

Sumber FOTO Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers, berhasil mengadakan banyak pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari Indonesia dan Dubai pada tahap pertama misi perdagangan selama satu minggu ke Asia Tenggara.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Majalah TopBusiness pagi ini, dijelaskan bahwa pelaku bisnis Indonesia yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bertemu dengan perwakilan dari 17 perusahaan dari Dubai yang beroperasi di berbagai sektor. Di antara itu adalah sektor makanan dan minuman, konstruksi, perawatan kesehatan, teknologi informasi, solusi lingkungan, manajemen sumber daya manusia, parfum, dan kosmetik.

Menurut data Bea Cukai Dubai, perdagangan bilateral non-migas antara Indonesia dan Dubai mencapai USD 3,5 miliar selama 2023. Jumlah tersebut mewakili pertumbuhan sebesar 7,7% secara tahunan.

Perdagangan non-migas Dubai dengan Indonesia telah mencapai pertumbuhan sebesar 53,6% selama satu dekade terakhir, meningkat dari USD 2,3 miliar pada tahun 2014 menjadi USD 3,5 miliar tahun lalu. Nilai perdagangan tersebut mencerminkan kekuatan hubungan perdagangan bilateral antara kedua pasar.

Peningkatan perdagangan dan investasi bilateral terjadi pasca-Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) setahun silam. Perjanjian perdagangan tersebut juga menghapus hambatan tarif baik barang dan jasa.

Dalam lima tahun ke depan, perdagangan bilateral non-migas tahunan diproyeksikan bisa meningkat hingga mencapai USD 10 miliar (atau senilai Rp 159,6 triliun – kurs Rp 16.080).

Hingga akhir tahun lalu, 99 perusahaan Indonesia terdaftar sebagai anggota Dubai Chambers. Dengan bergabungnya perusahaan Indonesia, mereka mendapatkan beragam manfaat dari berbagai dukungan bisnis dan inisiatif yang disediakan oleh kamar dagang.

BACA JUGA:   Wamendag: Sinergi Penting untuk Potensi Daerah

Dubai International Chambers, juga telah mengidentifikasi sejumlah sektor yang punya potensi ekspor dari Indonesia ke Dubai, di antaranya ekspor kayu panel, lembaran kayu, minyak kelapa sawit, pakaian, dan lemak kakao. Sektor-sektor yang paling menjanjikan bagi investor dari Dubai di Indonesia, antara lain industri otomotif, sektor konstruksi, dan pertanian, khususnya dalam ekspor buah-buahan tropis.

Tags: dubai chambersdubai international chamberskadin
Previous Post

Indeks akan Diuji Level Selanjutnya

Next Post

Kans IHSG Lanjutkan Rebound ke 7180, Cermati Saham Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR