Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Peng-SPT-00047/BEI.WAS/05-2024, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS).
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indo Boga Sukses Tbk. (IBOS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Yulianto Aji Sadono, sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dalam idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham dengan kode emiten yaitu IBOS mulai efektif pada perdagangan tanggal 15 Mei 2024. Suspensi IBOS dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Indo Boga Sukses Tbk. (IBOS).
Akhirnya, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
