TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

ITM Bertangung Jawab dengan Operasional Tambangnya

Albarsyah
17 May 2024 | 20:35
rubrik: Event
ITM Bertangung Jawab dengan Operasional Tambangnya

foto: itmg.co.id

Jakarta, TopBusiness – PT Indo Tambangraya Megah Tbk atau biasa disebut dengan ITM, sekaligus perusahaan yang langsung terafiliasi dengan ITM Group, ini sangat bertanggung jawab dengan kinerja opersional dan bisnis berkelanjutan.

Ditegaskan Direktur Suistainability and Risk Management Ignatius Wurwanto, ITM sebagai perusahaan tambang dengan status PMA dan bertangung jawab di seluruh operasional pertambangannnya. “Baik taat dalam aturan good mining practices (GMP), serta berbagai regulasi yang mengatur industri pertambangan seperti aturan Kemen LHK, ESDM, governance sebagai jantungnya CSR  dan lainnya,” katanya kepada Dewan Juri TOP CSR Awards 2024, beberapa waktu lalu melalui seluran aplikasi rapat zoom, di Jakarta.

Turut dihadiri pula Ipan Manalu sebagai Suistanability & Development Head, Fiti Abubakar (CSR Specialist), Hani Sihotang (CSR Specialist), dan Rele Vanny Firnofie (SCR Spesialist).

Bagi perusahaan penanaman modal asing dari negeri Gajah Putih, Thailand, tunduk dan patuh kepada tata kelola dan menerapkan GMP di seluruh tambang yang dikelola. Juga mitigasi risiko diterapkan dengan seksama dan terukur agar kerusakan alam bisa diminimalisir.

Dengan tata kelola nan apik, maka ITM menjadi pionir dan acuan di industri pertambangan dalam melakukan pembukaan tambang. Juga, unggul dalam mengelola daerah aliran sungai (DAS) serta mengelola penutupan tambang di hutan pinjam pakai.

Dikatakan Ignatius, pengelolaan dan menghijaukan hutan kembali dengan berbagai tanaman produktif dengan langsung melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku perkebunan. “ITM berhasil membangun pusat persemaian pembibitan tanaman, dan mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk pembangunan persemaian pembibitan tanaman untuk kawsan Ibu Kota Nusantara( IKN),” ujar dia.

Disebutkan dia, dalam rangka keputusan bisnis ITM, program inisiasi mendukung bisnis berkelanjutan hijau dan cerdas dengan konsep hijau, yaitu melaksanakan reklamasi dan revetasi lahan bekas tambang, rehabilitasi DAS, rehabilitasi DAS berbasis “Agro Forestry”, dan pembangunan instalasi pusat persemaian IKN (Ibu Kota Negara ).

BACA JUGA:   Terapkan GRC yang Efektif, KrediOne Kandidat Raih TOP GRC Awards 2025

Sementara konsep Cerdas yang diluncurkan ITM mencakup, Si Tanam, pengelolaan revegetasi berbasis “Geo Tagging”, Inisiasi penghitungan serap karbon (green code), Penerapan internet of Thing (IoT) for Business.

Sebagaimana diketahui, dalam Permen LH&K No.P.27/2018 terkait dengan pedoman pinjam pakai kawasan hutan, dan dalam Permen LH&K No.8/2021 tentang hutan & penyususnan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan multi usaha kehutanan. Dengan mengacu kepada dua regulasi Kementerian ini, maka ITM menerapkan rehabilitas DAS berbasiskan agro forestry.

Dijelaskan Ignatius, konsep agro fotrestry ini menjadi program unggulan yang langsung membina masyarakat lokal untuk melakukan berbagai kegiatan penananaman di lahan bekas pertambangan di Wilayah Kerja (WK) ITM, PBPH-Hutan produksi Multi usaha kehutanan yang dimanfaatkan dalam beberapa kelompok.

  • Pemanfaatan kawasan: Budi daya tanaman obat, Budidaya tanaman hias, Budidaya jamur dan lebah, Penangkaran satwa liar, Budidaya sarang burung wale, Rehabilitasi satwa, Budidaya buah-buahan, Budidaya hijauan pakan ternak, Budidaya tanaman atsiri, Wana Mina, Wana Ternak, Tanam wana tani, Bioenergy, Budidaya tanaman pangan
  • Pemanfatan jasa lingkungan: Pemanfaatan jasa aliran air, Pemanfaatan air, Wisata alam, Perlindungan keanekaragaman hayati, Pemulihan lingkungan, Penyerapan/penyimpanan karbon.
  • Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu: Rotan, sagu, nipah, aren atau bambu, Getah, kulit kayu, daun buah, Biji, Gaharu, Komoditas pengembangan bahan baku bahan bakar nabati, dan Komoditas pengembangan tanaman pangan
  • Pemanfaatan hasil hutan kayu: Pemanfaatan hasil hutan kayu yang tumbuh alami (hutan alam), dan Pemanfaatan hasil hutan kayu budidaya tanaman (hutan tanaman)

Dengan, menurut Ignatius, total luasan hutan yang akan dikelola menjadi kawasan Agro Forestry seluas 1.433.574 hektar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. “Program tersebut akan mereduksi karbon dioksida (C02) sebanyak 1,4 miliar  metrik ton dalam setahun, dan jika diangkakan setara dengan USD 36,746.08 per tahun,” imbuhnya .

BACA JUGA:   Komitmen Jasa Sarana Dukung SDG’s

Sementara itu, ITM membangun inovasi dalam digital transformasi dan big data pada program green forestry yaitu dengan dibangunnya aplikasi ‘SITANAM’. Seluruh data secara Internet of Thing (Iot) for Business.

“Jadi seluruh data, pemetaan lokasi dan luasan kawasan yang menjadi program telah terdatakan keseluruhannya. Lantas peruntukan lahan sudah terdatakan,  banyaknya kelompok petani dan penggarap yang terlibat dalam projek ini pun sudah terdata. Peta-peta kawasan tanaman pun sudah terpetakan dengan baik. Kontrol program ini sangatlah mudah dapat dilakukan dimana saja dengan menggunakan mobile apss dari mana saja,” tutup Ignatius.

Tags: PT Indo Tambangraya Megah Tbk
Previous Post

Indonesia Siap Selenggarakan World Water Forum ke-10 Tahun 2024

Next Post

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir – Longsor di Sumatra Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR