Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00055/BEI.WAS/06-2024, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk. (AGAR). Ini dilakukan dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk. (AGAR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham dengan kode AGAR terjadi pada perdagangan tanggal 6 Juni 2024.
Menurut Yulianto, penghentian sementara perdagangan AGAR dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Yulianto.
