Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00064/BEI.WAS/07-2024 menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Meratus Jasa Prima Tbk dengan kode emiten KARW.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dalam website idx.co.id, di Jakarta, menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Meratus Jasa Prima Tbk. (KARW) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Suspensi saham PT Meratus Jasa Prima Tbk. (KARW) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
