Jakarta, TopBusiness – PT Asuransi Jasa Indonesia atau JASINDO sebagai perusahaan dengan fokus pada usaha asuransi kerugian, mengenal karakteristik potensi risiko. Alasannya, perusahaan telah mendasari insan-insan di dalamnya dengan sadar risiko.
Ditegaskan Head of Management Suport dan Sekretaris Perusahaan, Reina Adiani, sebagai perusahaan yang berkonsentrasi bisnis asuransi telah mendasari kesadaran dan paham budaya risiko yang dimulai dari top level management hingga jajaran di bawahnya.
“Kami sangat konsen dalam membangun budaya kerja mitigasi risiko. Dengan arti seluruh insan JASINDO harus mengerti budaya risiko dan harus dapat diimplentasikan dalam proses bisnisnya”, kata Reina di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2024, secara online melalui aplikasi rapat zoom, di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, apabila seluruh insan di perusahaan dapat mengenal betul akan potensi risiko dan memitigasinya, maka akan terus tumbuh-berkembang, lantaran mempunyai kepercayaan di mata nasabah. “Agar perusahaan dapat terus berkembang dan bertumbuh sehingga memberikan peningkatan kinerja dan penghasilan, serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh karyawan”, tegas Reina Adiani.
JASINDO membangun budaya perusahaan melalui mitigasi risiko agar tercipta optimalisasi dengan dibuktikan menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing guna meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam konteks membangun budaya perusahaan dengan penciptaan mitigasi risiko, masih dikatakan Reina, manajemen membangun sembilan komite yang terintegrasi dari manajemen tertinggi mulai dari Board of Director (BoD) dan komisaris langsung terlibat dengan baik, dan terimplementasi langsung ke divisi-divisi hingga seluruh insan JASINDO ke level paling bawah.
“Juga membangun dashboard yang langsung dapat terkontrol oleh manajemen, dan untuk mengimplementasi ke bawah maka dibangun IT digital yang sangat mumpuni agar seluruh insan, karyawan JASINDO dapat melaksanakan,” ucap dia.
Adapun sembilan komponen komite yang dibangun, yaitu:
1. Komite pemantau risiko langsung di bawah pengawasan komisaris
2. Komite audit langsung di bawah pengawasan komisaris
3. Komite nominasi dan remunerasi langsung di bawah pengawasan komisaris
4. Komite manajemen asset liabilitas langsung di bawah pengawasan direksi
5. Komite peneliti karyawan langsung di bawah pengawasan direksi
6. Komite pengarah teknologi informasi langsung di bawah pengawasan direksi
7. Komite pengembangan produk langsung di bawah pengawasan direksi
8. Komite manajemen risiko langsung di bawah pengawasan direksi
9. Komite Investasi langsung di bawah pengawasan direksi
Selain itu, JASINDO telah menerapkan Whistleblowing System (WBS). “Ini diatur dalam kebijakan internal perusahaan dengan SKB.04/SKB/VII/2020. Pedoman hubungan induk dan anak perusahaan telah memiliki piagam korporasi konglomerasi keuangan IFG Group yang memperkuat pengelolaan tata kelola (GRC) terintegrasi,” kata Reina.
Selanjutnya, sistem pengadaan barang pun mempunyai regulasi. “Sistem pengadaan barang dan jasa perusahaan telah memiliki kebijakan pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam SK.32/DMA/XI/2022 tentang kebijakan dan prosedur pengadaan barang dan/atau jasa PT Asuransi Jasa Indonesia,” pungkasnya.
JASINDO selalu melakukan penilaian implementasi GCG secara berkala. Kemudian penilaian tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tahun 2022, mendapatkan index 2.42= 2, dimana perusahaan mencerminkan manajemen perusahaan telah melakukan penerapan tata kelola yang baik secara umum. Sedangkan index tahun 2023 2.40= 2, artinya penilaianya sama dengan tahun 2022.