Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi saham PT Satria Antaran Prima Tbk atau kode emiten SAPX.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, melalui website idx.co.id, di Jakarta, menunjukkan Pengumuman No. Peng-SPT-00091/BEI.WAS/09-2024, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Suspensi saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 6 September 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
