Jakarta, TopBusiness—Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2024 tercatat sebesar 150,2 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2024 sebesar 145,4 miliar dolar AS.
“Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa migas, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” kata Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, hari ini melalui keterangan tertulis untuk wartawan.
Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Erwin.
