Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara alias suspensi saham PT Tempo Inti Media Tbk dengan kode emiten yaitu TMPO.
Berdasarkan Pengumuman No. Peng-UPT-00091/BEI.WAS/09-2024, BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham TMPO.
Sebelumnya, dengan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00084/BEI.WAS/08-2024 tanggal 28 Agustus 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TMPO di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 September 2024.
