TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Menteri Erick Bersih-bersih BUMN, Ini Sikap Manajemen INAF Soal Kasus Korupsi

Busthomi
23 September 2024 | 10:34
rubrik: Capital Market, GCG
Menteri Erick Bersih-bersih BUMN, Ini Sikap Manajemen INAF Soal Kasus Korupsi

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Indofarma Tbk (IDX: INAF) merespons pemberitaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP. Selain itu ada juga dua tersangka, yaitu GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program Bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Program ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang- undangan. “Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus ini,” tanaggap Yeliandriani, dalam keterangannya di keterbukaan BEI, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan.

Indofarma tetap berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan.

Persreoan juga menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi.

“Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara.  Dan PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN,” ujar Yeliandriani.

BACA JUGA:   Di Tengah Volatilitas Pasar, ERAA Gelontorkan Rp150 Miliar untuk Buyback Saham

Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar ekonomi yang bersih dan transparan.

Tags: Bersih-bersih BUMNINAFkasus korupsiPT Indofarma Tbk
Previous Post

Astra Life Sambut Mahasiswa Undip, ITB, Unpad, dan UI Kenali Perusahaan Asuransi Jiwa

Next Post

Angkasa Pura Gandeng Boeing Tingkatkan Kapabilitas Bandara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR