Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 14 dan 16 Februari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 4,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4 persen dan Lending Facility sebesar 5,5 peren dan a berlaku efektif 17 Februari 2017.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya Bank Sentral menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Prospek perekonomian nasional ke depan diperkirakan tetap membaik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis(16/2/2017).
Ia menjelaskan, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko di 2017, baik yang bersumber dari global, terutama terkait arah kebijakan AS dan Tiongkok serta kenaikan harga minyak dunia, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi.
Untuk itu, kata dia, Bank Sentral kan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mempertimbangkan dukungan bagi optimalisasi pemulihan ekonomi.
“Selanjutnya, Bank Indonesia terus melakukan penguatan koordinasi dengan Pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.(az)