Jakarta, TopBusiness – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (IDX: INTP) tetap konsisten untuk mendukung praktik-praktik bisnis keberlanjutan atau environmental, social, and governance (ESG). Langkah tersebut diwujudkan melalui aksi korporasi untuk menyuntik modal ke PT Amita Prakarsa Hijau (PT APH).
“Perseroan telah melakukan investasi di PT APH melalui entitas anak Perseroan yaitu PT Sari Bhakti Sejati (PT SBS) dengan melakukan penyertaan modal kepada PT APH sebesar 20% atau senilai Rp2.000.000.000 (dua miliar Rupiah),” tutur Corporate Secretary INTP, Dani Handajani, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/10/2024).
Menurut Deni, PT APH merupakan suatu perusahaan yang akan memproduksi bahan bakar alternatif dan material alternatif untuk dipasok ke perusahaan semen dan perusahaan lainnya. Adapun bahan bakar alternatif itu berasal dari pengolahan limbah industri dan/atau kota (rumah tangga).
“Sehingga, proyek ini berkontribusi terhadap pengurangan gas rumah kaca (GRK) dalam produksi semen melalui penggunaan bahan baku alternatif dan bahan bakar alternatif,” terang Dani.
Pihak lainnya dalam penyertaan modal PT APH adalah PT Amita Tamaris Lestari (PT ATL) yaitu suatu perusahaan yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan ataupun dengan PT SBS itu.
Dengan adanya investasi ini, kata dia, tidak ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau pun kelangsungan usaha Perseroan.
Lebih jauh ditegaskan Dani, untuk hal-hal lain dari investasi ini adalah, penyertaan modal ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“Selain itu juga, investasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” pungkas dia.