Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut baik penambahan dana kuota tambahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 34 ribu unit atau senilai Rp4,3 triliun. Dana tersebut diharapkan bisa segera cair paling lambat akhir pekan ini.
“Semoga bisa cair di minggu ini karena kita Apersi sudah menunggu-nunggu kuota tambahan FLPP ini,” kata Ketua Umum Apersi Junaidi Abdilah kepada media yang dikutip, Rabu (9/10/2024).
Dengan telah cairnya tambahan dana kuota FLPP ini, jelas dia, akan memberikan manfaat besar dan mendorong perekonomian dalam negeri. Sebab, sektor properti memberikan dampak ikutan yang besar.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 34 ribu unit rumah pada 2024.
Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada 3 Oktober 2024.
Surat resmi tentang KMK tersebut juga sudah diterima oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
“Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34 ribu unit rumah, maka diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi rumah layak huni dan terjangkau,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan KMK tersebut, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah nonpermanen untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 17,02 triliun (sebelumnya sebesar Rp 13,72 triliun).
Kemudian berdasarkan surat berisi penyampaian informasi penetapan alokasi anggaran investasi Pemerintah Non Permanen untuk program FLPP yang disampaikan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera disebutkan bahwa dengan keluarnya KMK ini maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah. Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.
Berdasarkan database BP Tapera, sampai tanggal 2 Oktober 2024 telah disalurkan program pembiayaan FLPP sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp 19,72 triliun, sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 – 2024 sebanyak 1.559.856 unit rumah senilai Rp 146,37 triliun.
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera. Ketentuan FLPP yakni suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit. Kemudian cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas PPN.
Adapun syarat penerima FLPP yakni berkewarganegaraan Indonesia, belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
Lalu orang atau perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri, tidak memiliki rumah, memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp 8 juta per bulan merujuk keputusan Menteri PUPR No 242/KPTS/M/2020.