Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Mitra Energi Persada Tbk dengan kode emiten KOPI.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di site idx.co.id, di Jakarta, menyatakan bahwa dengan mengacu pada Pengumuman No. Peng-SPT-00109/BEI.WAS/10-2024, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata dia.
Suspensi saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 9 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
