Jakarta—Mantan Direktur Utama Newmont, Martiono Hadinata, di Jakarta kemarin mengatakan, pemerintah dan Freeport Indonesia harus bisa duduk bersama dengan kepala dingin. Dan masing-masing pihak harus bisa membuka datanya secara transparan, jika perlu tiap pihak didampingi para ahli di bidangnya.
“Kalau memang selama ini kan ada pihak-pihak yang sangat meragukan keakuratan pelaporan dari pihak Freeport Indonesia, jadi jangan ada lagi debat berkepanjangan. Tentunya pemerintah sangat terbuka untuk hal tersebut. Yang sangat sulit seperti pihak Freeport, kenapa? Itu yang menjadi tanda tanya besar,” terang Martiono.
Dia berkata, mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, sudah jelas bahwa seluruh kekayaan negara itu harus dikelola dengan baik dan benar, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, Bambang Gatot Aryono, menyatakan bahwa pemerintah sangat terbuka untuk berunding dengan pihak manapun, tidak hanya Freeport saja.
“Pemerintah menargetkan bahwa program hilirisasi produk mineral di dalam negeri ini dapat berjalan dengan baik. Masalah lokasi pembangunan smelter ini, kita kembalikan kepada seluruh industri. Tentunya industri punya kajian ekonomis dan tidak ekonomis,” tegas Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Wirayuda, mengatakan bahwa kini yang bergulir adalah permasalahan bergantinya KK (kontrak karya) menjadi izin usaha pertambangan (IUP).
Dia mengatakan, permasalah yang sangat mendasar dan krusial bagi Freeport, sebenarnya bukan itu.
“Masalahnya, adalah profit atau keuntungan. Itu sebenarnya pokok permasalahannya saat ini. Para pemegang saham menuntut profit yang sesuai secara ekonomis. Mau KK atau IUP, sebenarnya tidak jadi masalah bagi mereka,” terang Satya. (Albarsah)