Jakarta, TopBusiness – Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran masih menempatkan industri hulu migas sebagai industri penghasil devisa kepada APBN negara dan juga sebagai sektor pendukung ketahanan energi, energi fosil masih memberikan dukungan positif sebagai dukungan energi bersih EBT, tentunya diperlukan pengelolan yang baik serta perizinan semakin mudah, agar investor semakin nyaman berinvestasi di sektor hulu migas.
Ditegaskan Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Arcandra Tahar, bahwa energi fosil masih memilki dominasi yang sangat besar hingga sampai tahun 2045. kebutuhan konsumsi minyak dunia hingga tahun 2045 diperkirakan akan naik mencapai 109-110 juta barel per hari, akan meningkat 6-9 juta barel per hari, sementara itu pengunaan pengunaan EBT dan EV memberikan konstribusi pengurangan energi fosil 6 juta beral per hari.
Sementara itu jelas Arcandra, bahwa kebutuhan BBM dalam negeri memerlukan 1,4 juta barel per hari, sementara itu produksi industri hulu migas terus belum tercapai, hanya menyentuh di angka 600 ribu barel saja per harinya, jadi Indonesia masih memerlukan pasokan impor BBM setiap harinya sebesar 1 sampai 1,5 juta berel per harinya. Tentunya pemerintah harus menyiapkan angaran besar untuk import BBM ini, tegas Arcandra pada acara Qsight,Outlook energi 2025 dan Kemandirian Energi Indonesia.
Lanjut Arcandra, indonesia masih menjadi negara tujuan investasi di industri hulu migas yang masih sangat diminati oleh para investor besar, cadangan migas di indosnesia masih sangat menjanjikan, terbukti dengan penawaran 30 blok migas tersebut ditemukan beberapa cadangan Goiant Disqovery, hal terbukti dengan di temukan cadangan Blok Andaman, Blok Masela serta beberapa temuan lainnya di seluruh Indonesia, jadi industri migas ini belum SunSet, memang cadangan migasnya lebih banyak di daearah laut dalam dan eranya lebih banyak kepada cadangan gas, jadi potensi migas indonesia masih sangat menjanjikan bagi investor, terutama investor besar dunia yang sudah berpengalaman di industri migas global, diperlukan kerjasama, integritas dan kepercayaan bagi investor agar mereka masuk ke dalam negeri, jelas Arcandara.
Sementara itu Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof.Dr. Ariawan Gunadi, S.H menegaskan, industri Migas harus dikelola dengan baik, terapkan Good Corporate Governance (GCG), bangun TRUST (kepercayaan dan kenyaman bagi seluruh investor), dimana industri ini padat modal, padat teknlogi serta pula Human Capital (HC) yang mumpuni pula, tegas Ariawan.
Dan lanjut Ariawan, kepastian hukum juga harus segera dilaksanakan dengan baik, Undang-Undang Migas baru harus segera mungkin terbit, agar para investor merasa nyaman, enjoy masuk ke industri hulu dalam negeri ini, tanpa itu semua, tanpa ada perubahan jangan harap investor besar dan player besar global akan tertarik berinvestasi di dalam negeri, tegas Ariawan kepada Top Business baru-baru ini.
Ditegaskan expert migas, Geologis Merdeka, Dr. Andang Bachtiar, menegaskan bahwa pemerintah RI harus bisa memberikan kenyamanan bagi investor hulu migas, terutama investor besar dunia, dan juga jelas Andang, para investor Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) janganlah disuruh gurus langsung perizinan, indonesia belum bisa terapkan pelayanan satu pintu yang benar, yang ada para KKKS tetap mengurus sendiri perizinan ke :Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan ke BKPM sendiri. Saya sangat tahu dan mengitu hal ini semenjak dari Meneteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Susilo Yudhoyono, hingga saat ini Bahlil Lahadalia masih belum ada perubahan, bagaimana para investor akan nyaman berinvestasi di Indonesia, apalagi Migas ini semakin sulit dicari, cadangannya migas semakin menuju di laut dalam, dan diperlukan cadangan uang yang juga sangat besar, juga pula investasi teknologi yang mumpuni juga memerlukan dana yang cukup besar, tegas Andang pada Exploration day di Surabaya baru-baru ini.
Lanjut Andang, hal tersbut harus menjadi perhatian khusus bagi kabinet Presiden Prabowo-Gibran, jika tidak para investor akan mencari negara lain yang lebih menjanjikan dan memberikan dukungan keyamanan berinvestasi di hulu migas. Potensi Hydrocarbon di indonesia masih sangat menjanjikan, temuan cadagan migas Giant Disqovery telah membuktikan cadangan migas Indonesia masih cukup menjanjikan, akan tetapi kenyamanan investasi, lantas pembagian bagi hasilnya juga harus ditinjau ulang kembali dan kepastian hukum terkait dengan Undang-Undang Migas yang baru harus segera diterbitkan agar para investor meningkatkan kepercayaan (TRUST), jelas pakar GEOLOGIS Merdeka, Andang Bachtiar.
