TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Elektronik Trading Platform Surat Utang Negara Bakal Diluncurkan Minggu Depan

Achmad Adhito
29 March 2017 | 18:07
rubrik: Business Info

Jakarta- Perdagangan surat utang negara (SUN) dipasar sekunder dipandang masih dapat ditingkatkan dari sisi volume dan nilai transaksi harian. Untuk itu dipandang penting untuk membentuk sistem perdagangan yang transparan dan efisien dalam bentuk Elektronik Trading Platform(ETP).

Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), Wahyu Trenggono mengatakan  ETP akan mendorong investor SUN untuk melakukan transaksi. Pasalnya, selama ini setelah investor membeli SUN pada saat diterbitkan kesulitan untuk memperdagangkannya karena likuiditas terbatas dan pembentukan harga tidak transparan.

“Dengan ETP maka perdagangan  SUN akan lebih likuid karena pembentukan harga sudah tranparans karena sistem dalam ETP mendekati perdagangan pada bursa saham,” terang Wahyu yang juga menjadi Koordinator Proyek ETP, Jakarta, Rabu(29/3/2017).

Ia menjelaskan, ETP telah direncankan sejak tahun 2006 dan dirancang pada tahun 2014. Diharapkan pada minggu pertaam April 2017 ETP  generasi pertama resmi diluncurkan. Hanya saja, instumen yang diperdagangkan pada ETP generasi pertama masih pada Obligasi Negara Ritel (ORI) yang diperdagangan di luar bursa atau OTC (Over the counter ).

“Pada tahap berikutnya yakni Tahap kedua dan ketiga ETP akan mendekati perdagangan bursa saham namum masih berbasis negosiasi,” terang dia.

Dijelaskan, ETP generasi pertama ini akan melayani investor SUN dengan 11perantara perdagangan, yakni;  PT BNI Sekuritas, PT Danpac Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Succorinvest Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas, PT Indoprimier Sekuritas, PT Bank Mandiri Tbk, PT BCA Tbk, PT BNI Tbk, PT Bank Permata Tbk dan Citibank Indonesia.

Adapun ORI yang dapat di perdagangkan pada ETP generasi pertama ini; ORI 0011 jatuh tempo pada 15 Oktober 2017 senilai Rp21,2 triliun, ORI seri 0012 jatuh tempo 15 Oktober 2018 senilai Rp27,4 triliun dan ORI 0013 jatuh tempo 15 Oktober 2019 senilai Rp19,6 triliun.

BACA JUGA:   Kadin: Industri Pariwisata juga Butuh Stimulus Pajak

Sedangkan biaya transaksi SUN melalui ETP, terdapat dua pungutan. Pertama, biaya trade ETP dengan nilai sampai dengan Rp1 miliar dikenakan Rp15.000 setiap kali transaksi. Sedangkan Transaksi dengan nilai Rp1 miliar  hingga Rp10 miliar dikenakan 0,00125% setiap nilai transaksi, adapun transaksi diatas Rp10 miliar dikenakan 0,001% setiap transaksi.

Tak hanya itu, setiap transaksi menggunakan ETP juga dikenakan biaya kliring  dikenakan biaya Rp4.500 setiap transaksi dengan nilai hingga Rp1 miliar. Sedangkan transaksi dengan nilai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar dikenakan biaya 0,000375% setiap transaksi dan diatas Rp10 miliar dikenakan 0,0003% pertransaksi. (az)

Previous Post

BMRI Dan BBCA Salurkan Kredit Rp1,87 Triliun Pada Jasamarga Semarang-Batang

Next Post

Kini Karyawan Kimia Farma Dapatkan Layanan Maksimal Bank Mandiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR