TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BEI Cabut Suspensi INPC

Agus Haryanto
7 November 2024 | 06:42
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dengan kode emiten INPC.

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di situs idx.co.id, memaparkan isi Pengumuman No. Peng-UPT-00127/BEI.WAS/11-2024.

Dikatakan Yulianto, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00121/BEI.WAS/10-2024 tanggal 29 Oktober 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).

“Dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 8 November 2024,” ujar dia.

BACA JUGA:   Hingga Agustus, Laba Sebelum Pajak FUJI Naik 15%
Tags: INPC
Previous Post

IHSG Diperkirakan Bergerak Melemah

Next Post

IETD 2024: Sembilan Rekomendasi Percepatan Transisi Energi Berkeadilan dan Terarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR