TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Minta Insentif pajak Capital Gain Pada Industri Dana Pensiun

Achmad Adhito
1 April 2017 | 19:54
rubrik: Business Info

Bogor- Saat ini beberapa lembaga dana pensiun lebih memiih berinvestasi pada instrumen deposito perbankan ketimbang ekuitas saham. Padahal industri dana pensiun didorong untuk lebih meningkatkan porsi instrumen investasi jangka panjang seperti ekuitas saham. Salah satu penyebab keengganan industri dana pensiun menempatkan pada saham karena perlakukan pajak.

Deputi Direktur Pengawasan Dana Pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Nani Patria Damayanti mengatakan pihaknya tengah melakukan pendekatan pada kementerian keuangan untuk memberikan insentif perpajakan.

Pasalnya, kata dia, saat ini perlakukan pajak masih menerapkan partially EET (Exempt-Exempt-Tax) bagian-bagian  sementara yang berlaku umum di banyak negara menganut fully ETT atau semua pajak investasi.

“sekarang hanya dividen yang dibebaskan, namum kami ingin capital gain (pajak atas selisih jual beli saham) juga dibebaskan,”harap dia di Bogor, Sabtu(1/4/2017).

Ia mengharapkan dengan pembebasan pajak tersebut akan meningkatkan porsi investasi dana pensiun pada ekuitas saham akan meningkat.” Sehingga akan meningkatkan porsi investasi pada instrumen jangka panjang,” terang dia.

Untuk diketahui hingga 28 Februari 2017, total portofolio investasi industri dana pensiun mencapai mencapai Rp234,745 triliun. Sementara penempatan pada instrumen deposito berjangka mencapai Rp59,818 triliun atau 25,49%, sedangkan penempatan pada ekuitas berbentuk saham hanya Rp30,81 triliun atau 12,94%.(az)

BACA JUGA:   Project InnerSpace Rilis Laporan Penting tentang Potensi Panas Bumi Indonesia
Previous Post

Bertransaksi Gunakan EDC, Perhatikan Sekeliling Anda

Next Post

E-Voting RUPS Emiten Masih Dalam Kajian OJK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR