Bogor- Saat ini beberapa lembaga dana pensiun lebih memiih berinvestasi pada instrumen deposito perbankan ketimbang ekuitas saham. Padahal industri dana pensiun didorong untuk lebih meningkatkan porsi instrumen investasi jangka panjang seperti ekuitas saham. Salah satu penyebab keengganan industri dana pensiun menempatkan pada saham karena perlakukan pajak.
Deputi Direktur Pengawasan Dana Pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Nani Patria Damayanti mengatakan pihaknya tengah melakukan pendekatan pada kementerian keuangan untuk memberikan insentif perpajakan.
Pasalnya, kata dia, saat ini perlakukan pajak masih menerapkan partially EET (Exempt-Exempt-Tax) bagian-bagian sementara yang berlaku umum di banyak negara menganut fully ETT atau semua pajak investasi.
“sekarang hanya dividen yang dibebaskan, namum kami ingin capital gain (pajak atas selisih jual beli saham) juga dibebaskan,”harap dia di Bogor, Sabtu(1/4/2017).
Ia mengharapkan dengan pembebasan pajak tersebut akan meningkatkan porsi investasi dana pensiun pada ekuitas saham akan meningkat.” Sehingga akan meningkatkan porsi investasi pada instrumen jangka panjang,” terang dia.
Untuk diketahui hingga 28 Februari 2017, total portofolio investasi industri dana pensiun mencapai mencapai Rp234,745 triliun. Sementara penempatan pada instrumen deposito berjangka mencapai Rp59,818 triliun atau 25,49%, sedangkan penempatan pada ekuitas berbentuk saham hanya Rp30,81 triliun atau 12,94%.(az)