Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk dengan kode emiten BDKR. Itu terjadi, menyusul cooling down.
Menurut P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo, dalam keterbukaan informasi, berdasarkan Pengumuman No. Peng-SPT-00140/BEI.WAS/11-2024, dan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR).
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) pada tanggal 18 November 2024,” kata Danny, melalui website idx.co.id.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tambah Danny.
