Jakarta, TopBusiness—PT KAI (Persero) telah menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2.000.000.000.000.
“Dana PMN itu akan digunakan untuk mendukung ketersediaan sarana perkeretaapian kereta rel listrik (KRL),”kata Executive Vice President KAI, R. Agus Dwinanto Budiadji, dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham (15/2/2025).
“Jadi, dana itu untuk memenuhi kebutuhan angkutan penumpang kereta api perkotaan,”papar Agus.
Agus pun menjelaskan bahwa,dana PMN tersebut, mengacu ke aturan tertentu.
Yakni: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
